JURNALNEWS.CO.ID – Status guru Novi Citra Indriyati akhirnya diaktifkan kembali setelah mendapat desakan dari berbagai pihak. Vokalis Band Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah, itu tetap dapat mengabdi di dunia pendidikan setelah Data Pokok Pendidikan (Dapodik)-nya dipulihkan pada 24 Februari 2025 pukul 17.11 WIB.
Ombudsman RI telah memeriksa sejumlah pihak terkait polemik pemecatan Novi, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Banjarnegara dan SD IT Mutiara Hati.
Kepala Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mencegah maladministrasi.
Siti menekankan bahwa hak berekspresi dalam seni tidak boleh menjadi alasan pemberhentian seorang guru. Ia juga mengingatkan bahwa sanksi terhadap tenaga pendidik harus didasarkan pada proses yang adil dan sesuai regulasi.
“Dinas Pendidikan harus memastikan tidak ada diskriminasi dalam proses ini. Jika ada pelanggaran hak, harus dilakukan pemulihan,” ujar Siti.

Tinggalkan Balasan