JURNALNEWS.CO.ID – JAKARTA — Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap empat produsen beras yang diduga melanggar standar mutu dan takaran. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB, Kamis (10/7/2025), sebagai bagian dari langkah pengawasan ketat terhadap distribusi bahan pangan pokok.

“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf saat dikonfirmasi.

Empat produsen yang tengah diperiksa antara lain Wilmar Group, dengan produk beras bermerek Sovia Fortune. Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas Pangan mengambil 10 sampel beras dari sejumlah wilayah seperti Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Jabodetabek.

Selanjutnya, PT Food Station Tjipinang Jaya juga ikut diperiksa. Produk yang diawasi meliputi Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos. Pemeriksaan dilakukan usai pengambilan sembilan sampel dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

Pemeriksaan juga menyasar PT Belitang Panen Raya, yang memproduksi Raja Platinum dan Raja Ultima. Satgas telah mengamankan tujuh sampel dari berbagai wilayah, termasuk Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.

Adapun produsen terakhir yang turut diperiksa adalah PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), dengan produk beras bermerek Ayana. Tiga sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek menjadi dasar dilakukannya pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut.

“Iya betul, pemeriksaan dilakukan kepada perwakilan empat perusahaan tersebut,” pungkas Brigjen Helfi.