JURNALNEWS.CO.ID, – Bangilan – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyelesaikan pemberian dokumen kependudukan bagi seorang anak bernama Cordosega.
Sebelumnya Cordosega yang beralamat di Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban (Provinsi Jawa Timur), kesulitan mengurus berbagai keperluan dokumen kependudukan karena namanya terlalu panjang, berjumlah 19 kata, yaitu Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi – Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Setelah komunikasi yang intens antara Dirjen Dukcapil Prof Zudan dengan orang tua dan kerabat serta tetua adat setempat, akhirnya disepakati bahwa anak yang bersangkutan berganti nama menjadi R – Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.
Nama tersebut dapat diakomodasi dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sehingga proses pengurusan berbagai dokumen kependudukan dapat dilakukan.
“Namun demikian nama Cordosega yang sebelumnya, mohon tetap menjadi nama adat baginya agar ketentuan adat tetap berlaku,” kata Zudan saat mengunjungi kediaman Cordosega, di Bangilan Tuban, siang ini, Rabu (10/11/2021).
“Yang penting untuk kepentingan negara, kami telah resmi mengumumkan nama lengkap terbaru Ananda Cordosega dalam dokumen kependudukan sehingga mudah untuk mendapatkan berbagai pelayanan publik dengan mudah di masa mendatang,” tambah Zudan.
Perubahan nama Cordosega sendiri diwarnai dengan cerita yang unik. Pasalnya, paman Cordosega, Mujoko Sahid, yang merupakan tokoh adat Tuban Selatan sekaligus pemberi nama Cordosega, awalnya sama sekali tidak ingin mengganti nama anak tersebut.
Pasalnya, Sahid tidak merasa pemberian nama lengkap Cordosega sepanjang itu tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, hati Sahid luluh karena cara komunikasi yang santun, terbuka, informatif, dan berorientasi pada solusi antara Prof Zudan dan partainya, yang membuatnya enggan mengabaikan nasehat Prof
“Makanya kami bersedia mengganti nama lengkap Cordosega karena terkena apa yang kami sebut dengan klausul keengganan. Saya malu dengan Pak Prof Zudan yang memberi nasehat dan saran yang bisa membuat kami rileks,” kata Sahid.
Dengan kejadian ini, kami menjadi percaya bahwa cara yang digunakan Prof. Zudan ini, bahwa dengan keikhlasan, persahabatan adalah kunci untuk menyelesaikan semua masalah di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambah Sahid.
Sembari berbincang dengan warga sekitar, Zudan juga langsung memberikan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk (KIA) kepada ayah Cordosega, Arif Akbar.
“Kehadiran saya di sini juga dilatarbelakangi arahan Mendagri Prof Tito Karnavian untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Bangilan Tuban ini,” jelas Zudan.
Terkait hal tersebut, Arif Akbar selaku bapak Cordosega mengatakan Ia senang dan bahagia, akhirnya masalah administrasi mengenai anaknya berhasil diselesaikan.” Apalagi beliau adalah Bapak Dirjen Prof Zudan, juga berkenan menjadi ayah angkat Cordosega,” kata Arif Akbar sambil tersenyum.

Tinggalkan Balasan