JURNALNEWS.CO.ID – Teminabuan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sorong Selatan (Dukcapil) kembali melaksanakan Program Pembuatan Akte Kelahiran dan Perekaman Kartu Identitas Anak/KIA bagi anak-anak Orang Asli Papua di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK/PAUD, SD, hingga SMP. Program ini dimulai dari TK PAUD Negeri Pembina Sorong Selatan yang beralamat di Jalan Sengget, Distrik Teminabuan pada tanggal 19 Maret 2024.

Engelbert Otniel Sarefe, S.IP selaku Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sorong Selatan, menjelaskan kepada media WartaPapua.Id bahwa pihaknya sedang melaksanakan sejumlah program pelayanan penanganan catatan sipil di Kabupaten Sorong Selatan. Menurutnya, Dukcapil turun ke lapangan untuk melakukan pembuatan akte kelahiran dan perekaman KIA bagi Orang Asli Papua di TK PAUD Pembina, serta di TK PAUD lainnya di Distrik Teminabuan dan 14 Distrik lainnya di Sorong Selatan.

“Kami sedang berupaya untuk menjangkau seluruh anak-anak Orang Asli Papua yang belum memiliki akte kelahiran dan KIA. Dengan adanya dokumen ini, mereka akan lebih mudah dalam mengakses berbagai layanan publik dan hak-haknya sebagai warga negara,” ujar Engelbert.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman masyarakat tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid. Sehingga, diharapkan tidak ada lagi warga yang tidak terdaftar secara resmi dalam sistem kependudukan di Kabupaten Sorong Selatan.

Dengan adanya pembuatan akte kelahiran dan perekaman KIA di berbagai jenjang pendidikan, diharapkan juga dapat meningkatkan angka partisipasi sekolah bagi anak-anak Orang Asli Papua. Sehingga, mereka dapat memperoleh pendidikan yang layak dan meraih masa depan yang lebih baik.

Pihak Dukcapil juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program ini secara efektif dan menyeluruh. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan perhatian terhadap hak-hak dasar penduduk, terutama bagi anak-anak Orang Asli Papua yang merupakan generasi penerus bangsa.

Diharapkan, dengan adanya program ini, jumlah anak-anak Orang Asli Papua yang tercatat dalam sistem kependudukan akan semakin meningkat sehingga dapat mendorong kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Sorong Selatan. Mari kita dukung dan sukseskan program ini demi kebaikan bersama.