JURNALNEWS.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota terus mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan seorang residivis. Selain menahan pelaku, polisi kini memburu jaringan penadah yang diduga menerima dan memperjualbelikan sepeda motor hasil kejahatan tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari keberhasilan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menangkap seorang pelaku yang hendak menjual sepeda motor curian di wilayah Lebak, Banten.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia tercatat telah empat kali menjalani hukuman penjara dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu jaringan penadah serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus curanmor lainnya di wilayah Tangerang dan sekitarnya,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, Selasa (16/6/2026).

Menurut Jauhari, pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat yang terlibat dalam distribusi kendaraan hasil curian.

Polisi juga mendalami keterkaitan tersangka dengan sejumlah laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, terutama aksi pencurian kendaraan bermotor yang masih kerap terjadi.

“Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan serta segera melapor melalui layanan Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Polres Metro Tangerang Kota mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan pengawasan dan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kata kunci: Polres Metro Tangerang Kota, curanmor, residivis curanmor, jaringan penadah, sepeda motor curian, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, Satreskrim Tangerang, Lebak Banten, pencurian kendaraan bermotor.