JURNALNEWS.CO.ID – Jaksa Agung, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, mengingatkan seluruh jajarannya untuk tetap menjaga netralitas selama Pilkada Serentak 2024 dan menegaskan akan memberikan sanksi kepada mereka yang tidak netral. Pernyataan ini disampaikan Burhanuddin saat memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (22/7/24).

“Saya ingin mengingatkan bahwa Pilkada Serentak akan berlangsung pada 27 November mendatang. Oleh karena itu, persiapan dan peranan jajaran Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) sangat penting, terutama dalam hal menjaga netralitas,” jelas Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin.

Burhanuddin menekankan bahwa jaksa harus tetap netral dalam menangani kasus hukum terkait Pilkada. “Tidak ada ruang untuk politik praktis bagi kita. Netralitas Adhyaksa adalah harga mati. Jika ada yang melanggar, saya akan bertindak tegas, ingat itu,” tegas Jaksa Agung.

Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin juga berharap agar Kejaksaan semakin tangguh dan terus berkembang di masa depan. “Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-64. Semoga Korps Adhyaksa semakin baik, tangguh, dan jaya,” tutupnya.