JURNALNEWS.CO.ID – Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), terus mendorong pengembangan sistem penindakan elektronik sebagai upaya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) serta menanggulangi permasalahan kendaraan over dimension over loading (ODOL) di Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menekankan bahwa langkah modernisasi ini bertujuan menciptakan sistem yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel, terutama dalam operasional Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau yang lebih dikenal dengan jembatan timbang.

“Kami sedang menyusun sistem penindakan secara elektronik melalui pemasangan teknologi Weigh in Motion (WIM). Teknologi ini memungkinkan kendaraan ditimbang tanpa harus berhenti, dan hasilnya langsung tercatat secara digital,” ujar Aan.

Menurut Aan, penerapan penindakan elektronik akan mengurangi kontak langsung antara pengemudi dan petugas lapangan, yang selama ini menjadi celah terjadinya pungli.

“Tujuannya jelas, mengurangi potensi interaksi yang bisa disalahgunakan. Selain itu, sistem ini akan memberikan efek jera yang lebih sistemik kepada para pelanggar,” tegasnya.

Guna memperkuat aspek penegakan hukum, Kemenhub tengah menjalin komunikasi dengan Kejaksaan untuk memastikan bahwa bukti digital dari jembatan timbang dapat digunakan sebagai dasar penindakan hukum di pengadilan.

“Kami sedang menyusun nota kesepahaman agar data yang dihasilkan WIM bisa sah secara hukum. Ini sangat penting untuk memperkuat efektivitas penindakan,” terang Dirjen Hubdat.

Baca Juga : Polisi Tertibkan Kendaraan ODOL di Jalur Pelabuhan Laut Bima

Selain sistem penimbangan, Ditjen Hubdat juga terus melakukan digitalisasi layanan transportasi, termasuk SKRB (Surat Keputusan Rekomendasi BBM), SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe), dan sistem lain yang sebelumnya rawan terhadap pungli karena masih mengandalkan tatap muka.

Dirjen Hubdat juga mengungkapkan bahwa Kemenhub tengah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) baru untuk mendukung mekanisme pengawasan dan penindakan di lapangan.

“Kami akui masih ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan di jembatan timbang. Karena itu, kami perketat SOP dan akan memetakan fasilitas yang bisa digunakan untuk penurunan muatan secara langsung di lokasi jembatan timbang jika terjadi pelanggaran ODOL,” tambah Aan.

Modernisasi sistem ini merupakan bagian dari strategi komprehensif pemerintah untuk mengatasi permasalahan ODOL, yang selama ini berdampak besar terhadap keselamatan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan nasional.

Kemenhub berharap dengan digitalisasi dan dukungan penegakan hukum yang kuat, masalah ODOL dan pungli bisa ditekan secara signifikan dalam jangka panjang.