JURNALNEWS.CO.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik prostitusi yang terjadi di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Endar Priantoro, mengatakan bahwa penindakan terhadap aktivitas prostitusi di kawasan penyangga IKN menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

“Penindakan praktik prostitusi di sekitar IKN jadi perhatian serius kepolisian,” ujar Endar, Jumat (30/5/2025), dikutip dari Antara.

Polda Kaltim telah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait aktivitas prostitusi dan segera menindaklanjutinya dengan pendekatan hukum. Beberapa lokasi yang terindikasi menjadi titik aktivitas tersebut telah ditutup.

Menurut Kapolda, tren aktivitas prostitusi saat ini menunjukkan penurunan dibandingkan sebelumnya. Namun, pihaknya tetap melakukan pemantauan intensif, terutama mengingat meningkatnya mobilisasi penduduk ke wilayah IKN.

“Karena dampak sosial dari mobilisasi penduduk ke wilayah IKN yang kian meningkat,” jelasnya.

Lebih jauh, Endar mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pola praktik prostitusi yang mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Salah satu indikasi kuat adalah keberadaan perantara atau mucikari dalam jaringan tersebut.

“Adanya perantara atau mucikari tersebut pasti ada unsur eksploitasi, sehingga bisa mengarah ke TPPO. Namun sejauh ini masih terus didalami,” katanya.