JURNALNEWS.CO.ID – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa penyidik akan mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina dan Eky. Meskipun kasus ini telah terjadi beberapa tahun yang lalu, Polri tetap berkewajiban untuk menyelesaikannya.
“Walaupun itu sudah terjadi 8 tahun yang lalu, pada tahun 2016, kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman. Setelah semua lengkap, kami akan menyampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang ditemukan,” jelas Kapolri setelah Rakorwas, Rabu (17/7/24).
Jenderal Sigit menyatakan bahwa ada beberapa laporan yang masuk ke Bareskrim Polri terkait kasus ini, dan laporan tersebut sedang ditindaklanjuti.
Kapolri juga menegaskan bahwa dalam penuntasan kasus ini, pengawas internal Polri telah dikerahkan untuk memastikan proses berjalan secara profesional.
“Beberapa waktu yang lalu ada laporan di Bareskrim terkait proses perjalanan kasus ini di Jawa Barat, dan saat ini pendalaman sedang dilakukan. Kami menurunkan Propam dan Irwasum untuk melakukan pendalaman terkait peristiwa ini,” tambah Kapolri.

Tinggalkan Balasan