JURNALNEWS.CO.ID – Kelangkaan LPG 3 Kg Picu Antrean, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya mulai diterjunkan untuk merespons antrean panjang yang terjadi di sejumlah agen LPG 3 kg akibat kebijakan distribusi baru. Peningkatan aduan masyarakat terkait hal ini pun telah diterima oleh jajaran Polda Metro Jaya.

“Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengerahkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas Bersubsidi (Subdit Tipidter Ditreskrimsus) untuk mengambil langkah-langkah penanganan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Selasa (4/2/25).

Lebih lanjut, Kombes Pol. Ade Ary menjelaskan bahwa saat ini Satgas Gakkum tengah berkoordinasi dengan Pertamina dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan ketersediaan stok LPG bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Satgas Gakkum akan menegakkan hukum secara tegas, profesional, dan proporsional jika ditemukan adanya penyimpangan serta penyalahgunaan LPG bersubsidi,” tegasnya.

Selain itu, Satgas Gakkum juga bertugas mengawasi dan mengamankan distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak mengalami gangguan. Masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

(mis/wan)