JURNALNEWS.CO.ID – Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si., menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu perwujudan kedaulatan rakyat.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2025.
“Peringatan ini menjadi bentuk penghargaan terhadap peran pers dalam mencerdaskan bangsa serta menjaga demokrasi di Indonesia,” ujarnya, dikutip dari laman RRI, Minggu (9/2/2025).
Haedar menilai pers memiliki peran krusial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak hanya sebagai sarana penyebaran informasi, tetapi juga sebagai media pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial.
“Pers nasional berkewajiban menyampaikan berita dengan menjunjung norma agama serta asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, dalam peringatan HPN 2025 ini, seluruh insan pers diharapkan dapat merefleksikan kaidah-kaidah normatif dan imperatif dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, kaidah tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Pers yang menjadi pedoman dalam praktik jurnalistik di Indonesia.
“Pers nasional harus menjalankan fungsinya secara utuh dan komprehensif. Tidak hanya sebagai kontrol sosial, tetapi juga sebagai sarana edukasi yang menyajikan informasi objektif, adil, mencerahkan, serta mencerdaskan bangsa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan