JURNALNEWS.CO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengecam keras tindakan penembakan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) yang mengakibatkan satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) tewas dan empat lainnya luka-luka. Insiden tersebut terjadi di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, pada Jumat (24/1) dini hari.

“KemenP2MI mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut peristiwa ini dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force,” tegas Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, dalam konferensi pers Minggu (26/1/25).

KP2MI juga menyoroti pentingnya perawatan medis bagi korban luka serta memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah. “Saat ini, KemenP2MI sedang menelusuri asal daerah para korban agar pendampingan dapat dilakukan dengan optimal,” jelas Wamen Christina.

Sebagai langkah tindak lanjut, KP2MI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Atase Kepolisian di KBRI Kuala Lumpur untuk memastikan akses kekonsuleran guna menjenguk para korban. Selain itu, pertemuan dengan pemerintah Malaysia akan diupayakan untuk membahas langkah-langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.

Dalam pertemuan tersebut, KP2MI akan menekankan pentingnya mekanisme penanganan PMI non-prosedural secara manusiawi sesuai standar hak asasi manusia (HAM). “Negara akan terus hadir untuk melindungi, memperhatikan, dan memastikan penegakan HAM bagi para pekerja migran Indonesia,” tutup Wamen Christina.