JURNALNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan jajarannya (5/1) dan sepakat bekerja sama dalam pencegahan korupsi melalui berbagai kegiatan. Diantaranya peningkatan kesadaran pegawai BNPB melalui pendidikan dan pelatihan Ahli Pembina Integritas (API), serta pemahaman dan penguasaan proses Pengadaan Barang dan Jasa dalam keadaan darurat.
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua BNPB Letjen TNI Suharyanto, Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan beserta jajaran Deputi BNPB dan diterima oleh Pimpinan KPK, Sekjen dan Deputi KPK
. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, saat ini ada empat isu nasional yang harus dihadapi, yakni bencana alam dan non alam, bahaya narkoba, terorisme dan radikalisme, serta bahaya korupsi.
“KPK dan BNPB memiliki tugas yang berbeda untuk menangani masalah bangsa, tetapi mereka membutuhkan koordinasi satu sama lain untuk memenuhi tugas tersebut dan yang terpenting dapat menjalankan tujuan negara untuk keamanan dan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Dalam penanganan bencana, lanjut Firli, ada satu sektor yang rawan korupsi, yakni pengadaan barang dan jasa. KPK telah menangani banyak kasus terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk yang dilakukan saat bencana.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menambahkan, BNPB harus bisa mengantisipasi agar korupsi PBJ tidak terjadi lagi dalam kondisi bencana.
“BNPB tentu bisa mengatasi bencana karena masyarakat membutuhkan bantuan dengan cepat dan segera. Namun yang sangat krusial adalah memastikan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan prosedur yang benar.”
Kepala BNPB Suharyanto setuju untuk lebih memperhatikan proses pengadaan barang dan jasa dan meminta bantuan KPK untuk memberikan pemahaman dan pelatihan mengenai hal ini. niat baik ternyata salah dan termasuk dalam tindak pidana korupsi.”

Tinggalkan Balasan