JURNALNEWS.CO.ID – Pada Minggu (27/8/23), kualitas udara di Jakarta menempati peringkat ketiga terburuk di Indonesia, menurut IQAir pada pukul 06.00 WIB. Indeks kualitas udara AS (AQI AS) di Jakarta mencapai 169.

Berdasarkan tingkat polusi, DKI Jakarta diklasifikasikan sebagai kategori tidak sehat. Kondisi udara yang tidak sehat ini diantisipasi akan berlangsung hingga 29 Agustus 2023, selama lima hari mendatang.

Pencemar tertinggi di udara Jakarta pada hari tersebut adalah PM 2.5, mencapai 18.2 kali lipat dari panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pada Minggu pagi, cuaca di Jakarta dilaporkan berkabut dengan suhu 27 derajat Celsius, kelembapan 80 persen, angin bergerak dengan kecepatan 1.1 km/jam, dan tekanan udara sekitar 1011 milibar.

Selain memberikan informasi tentang tingkat polusi, situs IQAir juga memberikan rekomendasi kepada masyarakat, seperti mengenakan masker, menggunakan penyaring udara, menutup jendela, dan menghindari aktivitas luar ruangan. Semua ini bertujuan agar masyarakat terlindungi dari udara luar yang terkontaminasi.

Untuk informasi tambahan, kota dengan kualitas udara paling buruk di Indonesia adalah Depok, Jawa Barat, dengan indeks 198, diikuti oleh Tangerang Selatan, Banten, dengan indeks 183 sebagai peringkat kedua terburuk.(*)