JURNALNEWS.CO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan layanan pengaduan publik bernama “Lapor Pak Purbaya” yang ditujukan untuk menampung keluhan masyarakat terkait layanan pajak dan bea cukai.
Masyarakat kini dapat menyampaikan aduan melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor 082240406600. Layanan ini mulai aktif sejak Rabu (15/10/2025).
“Kan sebelumnya saya janji nih, komplain masalah bea cukai, dan khusus bea cukai dan pajak ya, bisa ‘Lapor Pak Purbaya’, nomernya ini, 082240406600. Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak, atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apa pun, dan bea cukai,” ujar Menkeu.
Purbaya menjelaskan, aduan yang masuk akan diterima oleh tim khusus Kementerian Keuangan untuk diverifikasi sebelum ditindaklanjuti. Menurutnya, setiap pesan akan melalui proses validasi dan penyortiran terlebih dahulu agar penanganan berjalan tepat sasaran.
“Tentu pasti dia (laporan) akan divalidasi dulu kan, bener enggak nih? Atau cuma nyapein-nyapein saya aja, komplain sana, komplain sini, tahu-tahu enggak ada (masalah),” tuturnya.
Melalui program ini, Menkeu berharap kepercayaan publik terhadap layanan pajak dan bea cukai semakin meningkat. Ia menegaskan bahwa sistem pengaduan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan proses yang transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita akan validasi dulu. Begitu divalidasi, oke, kita akan follow up. Jadi harusnya semaksimal mungkin kita follow up sampai enggak ada lagi yang ngeluh,” pungkas Purbaya.

Tinggalkan Balasan