JURNALNEWS.CO.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bertindak cepat menyikapi penetapan tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan beserta delapan pegawai Kementerian Ketenagakerjaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai langkah awal, Menaker memanggil satu per satu seluruh pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya terkait penataan dan digitalisasi layanan perizinan.

“Konsolidasi menyeluruh di internal kementerian ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan proses reformasi dipercepat,” ujar Yassierli di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Dalam arahannya, Menaker menekankan pentingnya penandatanganan pakta integritas yang sebelumnya telah dilakukan oleh hampir seribu Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3). Ia menegaskan implementasi pakta tersebut harus berjalan konsisten dan disertai kerja sama aktif dengan KPK dalam pengumpulan data maupun fakta.

Untuk memperkuat komitmen integritas, Menaker mengumpulkan seluruh koordinator dan sub-koordinator di Direktorat Jenderal Binwasnaker K3. Selain itu, ia menginstruksikan pembentukan Tim Manajemen Perubahan lintas direktorat guna mengevaluasi seluruh layanan serta memperkuat sistem pengendalian risiko di lingkungan Kemnaker.

Menaker juga menegaskan tidak akan segan melakukan rotasi hingga pencopotan pejabat maupun staf yang terbukti atau terindikasi bermasalah, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam praktik pungutan liar dan pemerasan.

“Agenda reformasi struktural akan terus dilanjutkan dan dikuatkan. Antara lain mencakup penataan ulang layanan dan regulasi, penguatan manajemen risiko, serta percepatan digitalisasi demi mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.