JURNALNEWS.CO.ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan dilaksanakan 55 hari lagi, tepatnya pada Rabu, 27 November 2024. Pilkada ini akan digelar di 545 daerah, mencakup 37 provinsi serta 508 kabupaten dan kota.

Selama masa kampanye, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengajak platform digital dan media sosial di Indonesia untuk bekerja sama menjaga ruang digital yang kondusif. Dalam Deklarasi Pilkada Damai 2024 dan Anti-Hoaks yang digelar di Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024),

Menteri Budi Arie menekankan pentingnya menjaga ruang digital agar tetap aman, damai, dan demokratis selama Pilkada berlangsung.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan Pilkada yang kondusif, aman, dan damai, demi demokrasi yang bermakna dan berkualitas,” ujar Budi Arie.

Masa kampanye Pilkada 2024 yang dimulai sejak 25 September 2024 dan akan berlangsung hingga 23 November 2024 dianggap sebagai momen penting dalam merawat demokrasi digital.

Menkominfo juga menegaskan bahwa kampanye Pilkada Damai 2024 bertujuan untuk meningkatkan literasi demokrasi, politik, dan digital di masyarakat. Deklarasi Pilkada Damai 2024 mencakup tiga komitmen utama, yaitu kampanye damai di ruang digital, pemberantasan konten negatif dan hoaks terkait Pilkada, serta kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga kedamaian Pilkada.

Dalam konferensi pers, Menkominfo Budi Arie Setiadi bersama Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Totok Hariyono, Perwakilan Komisi Pemilihan Umum, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir dan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Prabu Revolusi membacakan Deklarasi Pilkada Damai 2024. Deklarasi juga perwakilan penyelenggara platform digital di Indonesia, antara lain (1) Meta (meliputi Facebook, Instagram, Whatsapp, Threads), (2) Google (meliputi Google dan Youtube), (3) Tiktok, (4) Snackvideo, (5) Telegram, dan (6) Line.