JURNALNEWS.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai merespons keras kabar pemecatan vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati, dari pekerjaannya sebagai guru SD. Dugaan pemecatan ini muncul setelah lagu band Sukatani yang berisi kritik terhadap kepolisian menjadi viral.

Natalius Pigai menegaskan akan memverifikasi kebenaran informasi tersebut dan menyatakan bahwa dirinya menolak jika pemecatan itu terjadi karena kritik yang disampaikan melalui musik.

“Staf saya dari Kanwil Jawa Tengah akan mengecek kebenaran informasi ini. Jika benar Novi Citra Indriyati dipecat karena menjadi vokalis Sukatani, maka kami akan menolak pemecatan tersebut.

Pemerintah berkomitmen memastikan perlindungan dan penghormatan HAM bagi setiap warga negara Indonesia,” kata Natalius Pigai melalui akun X resminya, @NataliusPigai2, pada Sabtu (22/2/2025).

Ia juga mengunggah foto Novi Citra Indriyati dalam cuitannya. Pigai menekankan bahwa kepolisian sendiri telah menerima lagu Sukatani sebagai bentuk kritik dan masukan, sementara band tersebut juga telah meminta maaf kepada pihak kepolisian.

“Sukatani dan Kepolisian sudah saling memahami. Band tersebut telah meminta maaf, dan kepolisian menerima kritik yang disampaikan,” lanjutnya.

Pigai juga meminta siapa pun yang memiliki informasi mengenai dugaan pemecatan Novi Citra untuk segera melaporkannya.

“Soal pemecatan, silakan laporkan kepada kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM,” tegasnya.

Dukungan dari Mahfud MD dan Dewan Kesenian Jakarta

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menilai band punk Sukatani tidak seharusnya meminta maaf dan menarik lagu mereka hanya karena digunakan dalam aksi demonstrasi.

Ia menegaskan bahwa menciptakan lagu sebagai kritik adalah bagian dari hak asasi manusia yang dilindungi.

Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) juga mengecam situasi ini, menyebutnya sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi.

DKJ menegaskan bahwa tekanan terhadap seniman dapat menciptakan iklim swasensor yang mengancam kebebasan berkarya.

Mereka mendorong pemerintah untuk melindungi hak-hak seniman dan memastikan kebebasan berekspresi tetap terjamin. tegas DKJ.