JURNALNEWS.CO.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa data dari Badan Pusat Statistik (BPS) akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan perumahan agar lebih tepat sasaran.
“Arahan Presiden sudah jelas bahwa data harus terpusat di BPS di bawah supervisi Bappenas. Pesan Presiden hanya satu: bantuan harus tepat sasaran. Saya akan konsisten menggunakan data dari BPS dan segera menerbitkan Instruksi Menteri agar data ini menjadi rujukan utama dalam pembangunan perumahan,” ujar Menteri PKP, Kamis (6/2/2025).
Ia menekankan bahwa data mengenai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari BPS akan menjadi dasar dalam berbagai program bantuan perumahan.
“Kami akan segera menjalankan program-program yang membutuhkan data akurat, seperti FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya), serta pembangunan rumah susun bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Menteri PKP juga telah menginstruksikan asosiasi pengembang perumahan untuk menyiapkan data perkiraan biaya pembangunan rumah subsidi. Data ini akan menjadi salah satu faktor dalam perhitungan skema baru Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema FLPP pada 2025.
Menurutnya, data biaya pembangunan rumah subsidi juga diperlukan sebagai dasar penetapan harga yang lebih sesuai. Ia menegaskan bahwa perubahan kebijakan di sektor perumahan harus menguntungkan semua pihak, baik masyarakat, negara, maupun pengusaha.

Tinggalkan Balasan