JURNALNEWS.CO.ID – Sebuah video menampilkan mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri melaju ugal-ugalan di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung, viral di media sosial. Aksi pengemudi mobil tersebut menuai kecaman publik karena dinilai arogan dan menyalahi aturan lalu lintas.

Dalam video berdurasi singkat itu, pengemudi terdengar menantang pengguna jalan lain di tengah kemacetan. “Hayang (mau) diviralin? Nggak usah kayak gitu,” ujarnya, dibalas oleh perekam video yang mengatakan, “Macet… macet… macet…”

Namun, hasil penyelidikan Polres Tasikmalaya Kota mengungkap fakta mengejutkan. Pengemudi dan pemilik kendaraan tersebut ternyata bukan anggota kepolisian, melainkan warga sipil.

“Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Kemudian untuk pelat nomornya, strobo, dan sirene sudah kami perintahkan untuk dicopot. Alhamdulillah, sudah dicopot,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, Minggu (19/10/2025).

Diketahui, pengemudi berinisial AR (37) adalah warga Kota Tasikmalaya yang berprofesi sebagai sopir. Sedangkan pemilik mobil berinisial I, juga berasal dari Tasikmalaya. “AR ini driver, pemilik mobilnya inisial I. Mereka warga kami, tapi kejadiannya di Bandung. Keduanya bukan anggota Polri,” jelas Faruk.

Saat ini AR masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Ia juga telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas perbuatannya. “Dia sudah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri, karena telah menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya,” tambah Faruk.

Dalam pemeriksaan, polisi menyita pelat dinas Polri palsu, strobo, dan sirene dari mobil tersebut. “Untuk strobo, pelat nomor, dan sirene sudah dicopot. Pelat nomornya kami amankan supaya tidak dipergunakan lagi,” kata Faruk.

Polisi kini masih mendalami bagaimana pelaku memperoleh pelat dinas palsu tersebut. “Katanya mencetak random saja, tapi masih kami dalami. Dia belum terbuka secara detail, pemeriksaan masih berlangsung,” ungkapnya.

Terkait sanksi hukum, Faruk menyebut penyidik masih melakukan proses penyelidikan lanjutan. “Masih diperiksa dulu, sedang interogasi,” ujarnya. Meski begitu, surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM pengemudi diketahui lengkap.