JURNALNEWS.CO.ID – Mataram – Penyidik ​​dari Ditreskrimsus Polda NTB telah memperoleh hasil audit investigatif pembangunan RS Pratama Manggelewa Dompu. Mereka kembali untuk melanjutkan penyelidikan mereka. “Hasil pemeriksaan penyidik ​​menemukan potensi kerugian negara Rp 400 juta,” kata Reserse Kriminal Polda NTB, Minggu (21/2/21).

Setelah ditemukan, kasus tersebut berpeluang untuk ditingkatkan ke penyidikan. Karena unsur-unsur yang merugikan negara sudah ditemukan. “Kesempatan kita untuk mengangkatnya ke sekolah (penyidikan) terbuka,” jelasnya.

Timbulnya potensi kerugian negara ditemukan dari hasil pengerjaan proyek yang tidak sesuai. “Ada kekurangan volume pekerjaan,” katanya.

Diketahui RS Pratama Manggelewa Dompu dibangun pada 2017. Anggarannya melalui APBD Kabupaten Dompu sebesar Rp 17 miliar.

Tender itu dimenangkan perusahaan asal Sulawesi Selatan, PT SA, dengan harga penawaran Rp 15,76 miliar.

Berdasarkan analisis ahli konstruksi dari Universitas Mataram yang telah melakukan pemeriksaan fisik, terdapat dugaan pembangunan tidak sesuai dengan rencana sehingga mempengaruhi kelayakan bangunan.

Saat ini penyidik ​​masih berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pemeriksaan guna menentukan kerugian negara dalam kasus ini.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan gelar bersama BPKP,” ujarnya. Senin, 03 Januari 2022