JURNALNEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pangkep telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 34,5 Miliar untuk Pemilihan Gubernur Sulsel dan Pemilihan Bupati Pangkep yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
Keputusan ini diresmikan melalui penandatanganan bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Pangkep, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkep. Acara penandatanganan tersebut dilaksanakan di Aula Rujab Bupati Pangkep. Senin, (6/11/2023).
Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, bersama dengan Ketua KPU Pangkep, Ikhlas, dan Ketua Bawaslu Pangkep, Syamsir Salam.
Dalam sambutannya, MYL berharap agar dana hibah ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, dan tentunya Pemilihan Gubernur Sulsel dan Pemilihan Bupati Pangkep serentak pada tahun 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar.
MYL juga memberikan pesan kepada masyarakat agar Pemilihan tersebut tidak menjadi penyebab terputusnya silaturahmi akibat perbedaan pilihan politik. Ia menekankan pentingnya saling menghargai meskipun memiliki pendapat yang berbeda.
Komisioner KPU Pangkep, Hasanuddin G Kuna, menyatakan bahwa anggaran yang diberikan akan dimaksimalkan, terutama pada tahapan-tahapan yang menjadi prioritas. Tahapan prioritas tersebut meliputi sosialisasi dan pemutakhiran data, karena kesiapan pemilih merupakan hal yang utama dalam pemilihan. Terlebih lagi, pemutakhiran data ini merupakan hal yang dinamis.
“Dari total anggaran sebesar Rp 34,5 Miliar, KPU akan menggunakan Rp26 Miliar sebagai penyelenggara, sedangkan Bawaslu akan menggunakan Rp8,5 M.”(*)

Tinggalkan Balasan