JURNALNEWS.CO.ID – Polda Jabar mengusut kasus 10 kreator konten YouTube yang membuat konten video horor di sebuah rumah kosong di Bandung, Jawa Barat. Rupanya, mereka membuat konten tanpa izin dari pemilik rumah.

Kami telah menerima laporannya. Namun, masih diselidiki. Artinya, kami akan terus memperhatikan proses hukum. Jelas Ibrahim Tompo, di Mabes Polri Jabar, Selasa (12/10/22).

Ibrahim Tompo menambahkan, tim penyidik ​​yang menerima laporan tersebut masih mendalami status kepemilikan rumah tersebut. Setelah itu, polisi juga akan menyelidiki pemilik 10 akun Youtube yang dilaporkan tersebut.

Sementara pemilik rumah, Erma Hermina mengungkapkan, rumah tersebut terbengkalai karena sudah lama tidak berkunjung ke rumah tersebut. Namun, dia terkejut melihat rumah yang muncul di video YouTube dalam kondisi berantakan.

Lanjutnya, ada beberapa barang peninggalan orang tuanya di rumah yang hilang, mulai dari mesin cuci, meja makan hingga ban minibus yang diparkir di garasi rumahnya.

Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan karena itu rumah ibu saya dibikin Konten Rumah Horor. Jelasnya Erma Hermina