JURNALNEWS.CO.ID – Polda Papua Barat masih menunggu kedatangan tim pencari fakta sebelum melanjutkan operasi pencarian tahap ketiga terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun. Iptu Tomi hilang setelah hanyut terbawa arus Sungai Rawara pada 18 Desember 2024 saat menyeberangi sungai dalam rangka operasi pemantauan terhadap pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Marthen Aikingking, yang berstatus buron.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes. Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K., mengungkapkan bahwa tim pencari fakta yang dibentuk Mabes Polri akan tiba di Manokwari dalam waktu dekat. Pembentukan tim ini merupakan salah satu rekomendasi Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.
“Semua kronologi nanti kami paparkan ke tim pencari fakta Mabes Polri yang dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum,” ujar Kombes Ongky, Jumat (21/3/2025).
Ia menambahkan bahwa persiapan operasi tahap ketiga harus matang, mengingat medan pencarian yang sulit dan masuk dalam zona merah rawan kontak senjata dengan KKB. Selain kepolisian, operasi ini juga akan melibatkan TNI Angkatan Darat dan Basarnas.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Yan Permenas Mandenas, mendesak agar Polda Papua Barat memastikan pengawasan ketat dalam pencarian serta memberikan laporan perkembangan kepada keluarga Iptu Tomi. Keputusan pembentukan tim pencari fakta ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Ria Tarigan, istri Iptu Tomi, yang menilai ada kejanggalan dalam kronologi kejadian.
“Polda Papua Barat harus buka kembali pencarian Iptu Tomi. Lakukan pengawasan melekat, dan perkembangan pencarian dilaporkan ke pihak keluarga,” tegas Yan Permenas.

Tinggalkan Balasan