JURNALNEWS.CO.ID – Polda Papua mengumumkan bahwa hingga saat ini masih ada ratusan TPS yang belum melakukan pencoblosan.
Menurut Kapolda Papua Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, “Hingga tanggal 14 malam, masih ada 1.297 TPS yang belum mencoblos dan kemarin sudah ada 783 TPS yang melaksanakan PSS, sehingga saat ini tersisa 514 TPS yang belum mencoblos,” ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (16/2/24).
Secara keseluruhan, di Papua terdapat 15.213 TPS. Menurutnya, secara presentase hingga saat ini 95,5% TPS di Wilayah hukum Polda Papua sudah melakukan pencoblosan.
“Di wilayah hukum Polda Papua terdapat 15.213 TPS yang tersebar di 29 Kabupaten/kota dan hingga saat ini sudah ada 14.701 TPS yang sudah mencoblos, yang belum mencoblos tersisa 514 atau 4,5%,” jelas Kapolda.
Kapolda menambahkan bahwa penyebab utama belum dilakukannya pencoblosan adalah beberapa faktor, seperti tidak adanya transportasi, cuaca buruk, dan faktor politik sistem noken. Di wilayah Papua Pegunungan dan Papua Tengah, faktor politik sistem noken menjadi penyebabnya. Kapolda mengungkapkan bahwa masih terdapat perdebatan mengenai suara masyarakat yang akan diberikan kepada siapa.
Sementara itu, di Paniai, penyebabnya adalah logistik pemilu yang dibakar. Sedangkan di Mamberamo Raya, masalahnya adalah transportasi.
Data dari Polda Papua menunjukkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 31 TPS yang belum mencoblos, yaitu 19 TPS di Kabupaten Mamberamo Raya dan 12 TPS di Kabupaten Waropen.
“Untuk Provinsi Papua Tengah, terdapat 392 TPS yang belum mencoblos, yaitu 92 TPS di Kabupaten Paniai, 295 TPS di Intan Jaya, dan 5 TPS di Kabupaten Nabire,” ujar Kapolda.
Kapolda mengungkapkan harapannya agar hari ini semua TPS di Tanah Papua yang belum melakukan pencoblosan dapat segera melaksanakan pencoblosan, sehingga proses perhitungan dapat dilakukan dengan cepat. Kapolda juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat di Tanah Papua yang telah ikut menjaga keamanan sehingga proses pemungutan suara dapat berjalan dengan aman dan damai. (*)

Tinggalkan Balasan