JURNALNEWS.CO.ID – Polda Sumut mengusut dugaan kerja paksa dan temuan kerangkeng khusus di rumah Bupati Langkat.

Polres Sumut telah membentuk tim dan bekerjasama dengan BNNP Sumut dan BNNK Langkat, hasil penelusuran tim tempat berdasarkan informasi yang diterima sudah ada sejak 2012 hingga OTT KPK, kata Kabid Humas. Senin (24/1).

Kabid Humas Polda Sumut mengaku, informasi terkait dugaan temuan Kerangkeng tempat perbudakan modern itu masih dalam penyelidikan. Tim sedang bekerja, kami menggali semua informasi fakta di lapangan, kata Kabid Humas tersebut.

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, mengatakan bahwa kandang yang ditemukan di rumah Bupati Langkat itu digunakan sebagai tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

Kandang tersebut sudah berdiri selama 10 tahun, kata Kapolda Sumut. Namun, Kapolres Sumut mengatakan, kandang khusus yang dibuat Bupati Langkat di dalam rumahnya tidak memiliki izin karena dibuat sendiri.

Lebih lanjut dikatakan, di dalam kandang khusus ditemukan 3-4 orang dalam kondisi babak belur. Dari hasil investigasi, 3-4 orang yang berada di kurungan khusus merupakan pecandu narkoba. Nantinya mereka akan dipekerjakan di perkebunan sawit dan di rumah Bupati Langkat,” pungkas Kapolres Sumut.