JURNALNEWS.CO.ID – Polda Sumbar mengungkap praktik prostitusi berkedok salon di Kota Padang, Sumbar. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, pengungkapan ini dilakukan di Salon MS di Kabupaten Padang Barat, Jumat (14/1).

Pihaknya menetapkan seorang tersangka berinisial RA (52) sebagai tersangka yang diduga sebagai penyedia salon. Ia mengatakan, Setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas dalam hal ini Ditreskrimum Polda Sumbar langsung mendatangi lokasi pada Jumat (14/1)

Pooisi menemukan empat ruangan khusus di salon yang dijadikan lokasi prostitusi dan saat itu yang digunakan hanya dua ruangan.

Kepala Ditreskrimum Polda Sumbar, Kompol Rahmat menjelaskan, saat ditemukan pengungkapan di Salon MS, terdapat ruangan yang digunakan untuk praktik prostitusi.

Di ruang pertama, pihaknya menemukan seorang wanita berinisial SR dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.

“Kami menemukan SR dengan seorang pria yang kami periksa kemudian kami bebaskan karena tidak sesuai dengan KUHP pria ini tidak dapat ditangkap kecuali istrinya melaporkan perzinaan,” katanya.

Sementara di kamar kedua, petugas menemukan seorang wanita berinisial DP yang hanya mengenakan pakaian dalam dan tidak ada pria di dalam ruangan tersebut. Ketiga perempuan tersebut, yakni RA, SR dan DP, dibawa ke Polda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan yang ada.

Kepolisian mengumpulkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, yakni pakaian dalam wanita, alat kontrasepsi yang pernah digunakan.

Ia mengatakan penyidik ​​hanya menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yakni RA yang disangkakan pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana penjara satu tahun empat bulan.

Kabid Humas Polda Sumbar menegaskan, sesuai arahan Kapolres Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra yang ingin membawa Sumbar bersih dari praktik asusila seperti prostitusi, peredaran gelap miras, prostitusi dan lain-lain.

“Kami akan terus melakukan razia di lokasi-lokasi yang diduga melakukan praktik prostitusi berkedok salon dan penyakit masyarakat lainnya,” pungkasnya.