JURNALNEWS.CO.ID – Polres Gorontalo Kota kembali melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha, dengan sasaran penjualan minuman keras di Kota Gorontalo, Rabu, (23/11/22).

“Operasi Pekat kali ini menyasar dua lokasi warung di Kota Gorontalo, yang terindikasi menjual bebas minuman keras (miras).” 

Dari dua lokasi tersebut, anggota kami berhasil menyita sekita2 222 botol miras berbagai merk botolan. Jelas Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Nauval Seno.

Dalam Operasi Pekat ini kita fokus ke miras. Karena adanya laporan dari masyarakat, jadi harus kami tindak lanjuti secara responsif,” jelas Kapolres Gorontalo Kota.

Untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, pihaknya akan terus melakukan penindakan bagi oknum nakal yang coba menjajakan miras kepada warga, yang berdampak pada gangguan Kamtibmas. Tambah AKBP Ardi Rahananto

Bukan hanya pada pelaksaan operasi pekat saja. Penindakan juga akan kami lakukan di hari-hari biasa. Sehingga warga Kota Gorontalo merasa nyaman. Tutup Kapolres Gorontalo Kota.