JURNALNEWS.CO.ID – Jakarta – Polri mengerahkan 1.824 personel guna mengawal aksi unjuk rasa Koalisi Masyarakat Sipil yang menolak Undang-Undang TNI. Aksi ini dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/3/2025) pukul 13.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, mengatakan personel gabungan akan ditempatkan di berbagai titik, mulai dari kawasan Gerbang Utama DPR/MPR hingga sekitar Stadion Gelora Bung Karno (GBK).

Ia juga menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional, tergantung pada jumlah massa dan eskalasi aksi.

“Kita lihat nanti jumlah massanya, bila massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas akan dialihkan,” ujarnya.

Susatyo memastikan bahwa personel yang bertugas akan mengedepankan pendekatan humanis dan tidak terprovokasi.

Ia juga mengimbau peserta aksi untuk tetap tertib, tidak melakukan tindakan anarkis, serta menghormati pengguna jalan lainnya.