JURNALNEWS.CO.ID – Polri menegaskan bahwa Kepala Desa Kohod, Arsin, masih berstatus sebagai saksi meskipun kediamannya digeledah tadi malam. Penggeledahan tersebut terkait dengan penyelidikan kasus pagar laut.
“Sebagai saksi,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (11/2/25).
Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Saat tiba di lokasi, terlihat sebuah mobil putih terparkir di garasi rumah Arsin, yang sebelumnya sempat viral karena menampilkan kemewahannya.
Lebih lanjut, Karopenmas menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa 44 saksi dalam kasus ini. Selain itu, mereka masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik.
“Maka, saat ini penyelidikan juga didukung oleh scientific crime investigation melalui laboratorium forensik Bareskrim Polri untuk pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan