JURNALNEWS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya perlindungan terhadap rekening-rekening nasabah agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pidana. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, usai bertemu Presiden di Istana, Jumat (23/5/2025).
“Beliau mendukung semua langkah kami. Prinsipnya, kami diminta untuk menjaga kepentingan nasabah agar tidak dirugikan, serta memastikan rekening mereka tidak digunakan untuk tindak pidana. Intinya, pesan beliau adalah menjaga semua itu,” ujar Ivan.
Dalam pertemuan tersebut, Ivan melaporkan sejumlah isu penting kepada Presiden, termasuk kebijakan pemblokiran sementara terhadap ribuan rekening bank oleh PPATK.
Ia menjelaskan, kebijakan pemblokiran ini juga menyasar rekening-rekening pasif yang berpotensi disalahgunakan, namun menegaskan bahwa rekening nasabah yang tidak bermasalah dapat segera diaktifkan kembali.
“Ya itu bisa langsung direaktivasi kok. Gak ada masalah,” pungkas Kepala PPATK.
Ivan juga menyebut Presiden memberikan sejumlah arahan terkait isu-isu lain, meski tidak merinci isi arahan tersebut. “Banyak yang dibahas dan diarahkan oleh Beliau,” tambahnya.
Sebelumnya, PPATK membekukan sementara 28.000 rekening sepanjang 2024 yang dinilai pasif berdasarkan data dari perbankan. Langkah tersebut dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Pembekuan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan rekening pasif untuk aktivitas ilegal seperti judi daring, penipuan, dan perdagangan narkotika.

Tinggalkan Balasan