JURNALNEES.CO.ID – TULUNGAGUNG – Perlindungan konsumen menjadi perhatian dalam kegiatan Sosialisasi Program dan Kebijakan Kementerian Perdagangan yang digelar melalui kerja sama Kementerian Perdagangan dengan Komisi VI DPR RI di Kabupaten Tulungagung, Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih cermat dalam bertransaksi serta mampu mengenali hak-haknya sebagai konsumen.

Sosialisasi tersebut menghadirkan Direktur Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan, Immanuel Tarigan Sibero, Ketua Komisi VI DPR RI, Dr. Hj. Anggia Ermarini, M.K.M., serta perwakilan pemerintah daerah. Sejumlah materi disampaikan untuk memberikan edukasi mengenai perlindungan konsumen, tanggung jawab pelaku usaha, dan pengembangan usaha di tengah perkembangan perdagangan digital.

Dalam sambutannya, Immanuel Tarigan Sibero mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat membeli maupun menjual barang. Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) membuat masyarakat perlu lebih teliti dalam memastikan keaslian produk yang ditawarkan. Konsumen juga perlu memahami hak-haknya agar tidak mudah dirugikan dalam transaksi.

Materi perlindungan konsumen disampaikan oleh Ibu Mareta dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung. Ia menjelaskan implementasi kebijakan perlindungan konsumen, termasuk hak masyarakat untuk melaporkan kepada dinas terkait apabila mengalami kerugian akibat produk atau praktik usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Selain perlindungan konsumen, sosialisasi membahas penguatan usaha dan kolaborasi antarpelaku industri. Mas Rifki dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendorong pelaku usaha untuk bergabung dengan organisasi tersebut serta membangun kolaborasi melalui komunitas pengusaha. Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan informasi produk yang dipublikasikan di media sosial sesuai dengan barang yang ditawarkan.

Sementara itu, Anggia Ermarini menyoroti pentingnya peningkatan literasi konsumen dan tanggung jawab pelaku usaha dalam memasarkan produk. Ia mendorong UMKM memanfaatkan platform digital seperti Shopee dan TikTok secara efektif, sekaligus memperkuat jaminan mutu produk yang dijual.

Dalam sambutan lainnya, Wakil DPRD Kabupaten Tulungagung mengingatkan pentingnya sinergi dan komunikasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk mendukung pelaksanaan program serta kebijakan perdagangan.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memperoleh informasi, edukasi, dan keterampilan untuk menjadi konsumen yang cerdas. Dengan pemahaman yang lebih baik, konsumen diharapkan tidak mudah tergiur oleh penawaran barang, mampu mempertimbangkan keputusan pembelian, serta mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika haknya dirugikan.