JURNALNEWS.CO.ID – Panwaslu Kecamatan Labakkang melaksanakan Sosialisasi Netralitas Pada Pemilu serentak Tahun 2024, di Baruga Kantor Desa Gentung Kecamatan Labakkang, hal tersebut Kepala Desa Gentung Hj. Kamaria, S.Sos, memberikan kesempatan kepada Ketua Panwaslu Kecamatan Labakkang untuk menyampaikan hal-hal terkait Netralitas pada Pemilu serentak tahun 2024, dan mengajak Perangkatnya dan semua Pihak yang harus Netral untuk menjaga Netralitasnya. Kamis (16/11/23)
Ketua Panwaslu Kecamatan Labakkang, Rusli, menjelaskan bahwa Pemilu merupakan alat untuk rakyat dalam menjalankan kedaulatan mereka dalam memilih Anggota DPR RI, DPD, DRP Provinsi, DPR Kabupaten/Kota, Presiden, dan Wakil Presiden. Tahapan Masa Kampanye untuk Pemilu serentak Tahun 2024 berlangsung mulai tanggal 28 November hingga 10 Pebruari 2024. Oleh karena itu, semua pihak yang harus netral, termasuk TNI/Polri, ASN, Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa, diimbau untuk menjaga netralitas mereka agar Pemilu dapat berjalan dengan baik. Jelas Rusli
Lanjut Ketua Panwaslu Kecamatan Labakkang, Rusli, mengingatkan bagi ASN, Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa, mereka harus tetap Netral meskipun memiliki Hak Pilih karena Memilih baginya adalah Hak, sedangkan Netralitas adalah Kewajiban. Oleh karena itu, mereka tetap berpartisipasi dalam pemilu dengan menyalurkan Hak Pilih pada 14 Pebruari 2024 namun tetap harus menjaga Netralitas.
“Ketua Panwaslu berharap kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi Pemilu, termasuk membantu dalam melakukan upaya Pencegahan sebelum terjadinya dugaan Pelanggaran, termasuk dalam hal ini mengimbau untuk bersama-sama melawan Politik Uang pada Pemilu serentak Tahun 2024.”
Peserta yang hadir dalam pertemuan ini adalah yang mewakili Camat Labakkang, Kepala Desa, Babinsa, Ketua dan Anggota BPD, Perangkat Desa (Kaur dan Kepala Dusun), Ketua RT/RW, tokoh Masyarakat, Agama, Perempuan, dan tokoh Pemuda Desa Gentung, serta Kepala dan anggota Sekretariat Panwaslu Kecamatan Labakkang.

Tinggalkan Balasan