JURNALNEWS.CO.ID – Dittipidsiber Bareskrim Polri menyelidiki indikasi kebocoran data dari KPU. Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengungkapkan bahwa kebocoran data KPU tersebut terdeteksi saat tim siber melakukan patroli.

“Kami menemukan kebocoran data KPU melalui patroli tim siber,” jelasnya pada Rabu (29/11/23).

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim berhasil menemukan akun yang diduga sebagai pelaku kebocoran data KPU. Akun tersebut menggunakan nama pengguna @p4c3n0g3. Akun ini diduga telah membocorkan informasi seperti NIK, NKK, dan e-KTP dari KPU RI.

Sebelumnya, muncul kabar tentang dugaan peretasan data pemilih tahun 2024 oleh seorang hacker dengan username Jimbo. Dalam klaimnya, peretas tersebut mengaku memiliki lebih dari 252 juta baris data penduduk yang mencakup NIK, alamat, tanggal lahir, dan data TPS terkait.

username Jimbo yang mengklaim memiliki data sebanyak 252.327.304 menawarkannya senilai 2 BTC atau sekitar Rp 572 Juta.