JURNALNEWS.CO.ID — Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Pekat Seligi 2025 Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan yang terjadi di kawasan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, tepat di depan area proyek milik PT Servotech Indonesia. Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa korban mendapat kekerasan fisik saat tengah meliput perselisihan antara warga dengan pekerja proyek di lokasi.

“Korban saat itu sedang mengambil gambar, namun kemudian dimaki dan dikeroyok oleh sejumlah pekerja,” ujar Pandra, Kamis (8/5/2025).

Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan insiden ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri. Laporan tersebut tercatat dalam dokumen LP-B/27/IV/2025.

Menindaklanjuti laporan itu, tim dari Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial GG. Tersangka ditangkap di sebuah bangunan baru dekat area Fitness Abuana Sukses Batindo, Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Batam.

“Barang bukti berupa sepasang pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian turut diamankan. Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Ditreskrimum Polda Kepri,” terang Pandra.