JURNALNEWS.CO.ID — Pemerintah Kota Makassar memaparkan inovasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, termasuk pemberian jaminan hari tua kepada pekerja yang telah terdata. Program tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Munafri yang akrab disapa Appi mengatakan, Pemkot Makassar terus memperluas akses perlindungan sosial bagi pekerja rentan yang memiliki keterbatasan dalam memperoleh jaminan keselamatan kerja dan kepastian masa depan.

Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai skema kolaborasi dengan melibatkan masyarakat, dunia usaha, hingga aparatur sipil negara (ASN).

“Pemkot Makassar terus menghadirkan berbagai terobosan agar perlindungan ketenagakerjaan, dan juga melibatkan masyarakat, dunia usaha, hingga aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Appi menjelaskan bahwa salah satu inovasi yang diusung Makassar adalah pemberian jaminan hari tua bagi pekerja rentan yang telah masuk dalam pendataan pemerintah daerah.

Menurut dia, program tersebut dirancang untuk memperluas cakupan perlindungan sekaligus memberikan perhatian kepada kelompok pekerja yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan inovasi, kami melakukan kegiatan dengan menjadi kota pertama di Indonesia yang menghadirkan jaminan hari tua kepada seluruh pekerja rentan yang sudah terdata di Kota Makassar,” kata Appi.

Selain memberikan perlindungan melalui program pemerintah, Pemkot Makassar memperkuat strategi perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan melibatkan perangkat masyarakat di tingkat lingkungan.

Ketua RT dan RW di seluruh wilayah Makassar didorong menjadi agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai). Mereka diharapkan dapat membantu menyampaikan informasi, membuka akses, serta mendampingi pekerja rentan agar bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

“Peran ini, kita harapkan dapat membantu memastikan pekerja rentan memperoleh informasi, akses, dan pendampingan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri,” harapnya.

Appi menilai keterlibatan RT dan RW penting karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat. Melalui peran tersebut, pekerja rentan yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial diharapkan dapat lebih mudah teridentifikasi dan dijangkau.

Pemkot Makassar juga membuka peluang bagi sektor swasta untuk mengambil bagian dalam perluasan perlindungan pekerja rentan melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Dukungan perusahaan diarahkan untuk membantu pembiayaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Skema gotong royong tersebut turut menyasar ASN. Pemkot Makassar mendorong setiap aparatur untuk menjadi penjamin bagi setidaknya satu pekerja rentan agar memperoleh perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang terakhir, kami memberikan kesempatan kepada sesama ASN untuk menjadi penjamin minimal satu orang dari para pekerja rentan yang ada di Kota Makassar untuk bisa ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Melalui keterlibatan berbagai pihak, pemerintah daerah berupaya memperluas kepesertaan tanpa hanya mengandalkan program yang dibiayai pemerintah. Kolaborasi tersebut juga diharapkan memperkuat kepedulian sosial terhadap pekerja yang membutuhkan perlindungan.

Upaya memperluas jangkauan program juga direncanakan menyasar kelompok pekerja di sektor keagamaan. Pemkot Makassar berencana menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu menjangkau pekerja rentan yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi memperluas akses perlindungan bagi kelompok masyarakat yang berpotensi menghadapi risiko pekerjaan, tetapi belum memiliki kepesertaan jaminan sosial.

Bagi Appi, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah pekerja yang terdaftar. Perlindungan juga harus memberikan manfaat ketika peserta mengalami risiko kecelakaan kerja maupun membutuhkan jaminan untuk masa depan.

Ia berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berperan sebagai instrumen perlindungan sosial yang menjangkau lebih banyak masyarakat, baik di Makassar maupun di daerah lain di Indonesia.

“Mudah-mudahan dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi satu perisai yang sangat baik atau menjadi sebuah program yang diluncurkan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan keselamatan kerja dan jaminan hari tua kepada masyarakat yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di kota-kota,” tutup Appi.

Melalui pemaparan dalam Jamsostek Award 2026, Pemkot Makassar menekankan pendekatan kolaboratif sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan ketenagakerjaan. Pemerintah daerah berharap keterlibatan RT/RW, dunia usaha, ASN, dan Baznas dapat membantu menjangkau pekerja rentan yang membutuhkan jaminan sosial.(*)