JURNALNEWS.CO.ID — Pemerintah Kota Makassar mengandalkan super app Lontara+ untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik secara digital. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun sistem pelayanan yang terintegrasi, memperkuat pengelolaan data, serta meningkatkan kecepatan respons terhadap kebutuhan warga.
Pengembangan Lontara+ dipaparkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Muhammad Roem, dalam Rapat Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan dengan Pendekatan Kota Cerdas di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Dalam forum yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, tersebut, Roem menjelaskan bahwa transformasi digital tidak cukup hanya dengan menghadirkan aplikasi. Pemerintah juga perlu membangun sistem yang saling terhubung agar teknologi dapat mendukung pelayanan masyarakat dan proses pengambilan keputusan.
“Melalui integrasi sistem, pengelolaan data terpadu, dan penguatan pemantauan kinerja, kami ingin memastikan teknologi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat,” ujarnya.
Menurut Roem, Lontara+ dikembangkan sebagai pintu akses digital yang menghubungkan masyarakat dengan beragam layanan dan informasi pemerintahan dalam satu platform. Dengan konsep tersebut, warga diharapkan tidak perlu menggunakan banyak aplikasi berbeda untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik.
Layanan yang tersedia mencakup pengaduan masyarakat, administrasi kependudukan, pembayaran pajak, kesehatan, pendidikan, informasi harga pangan, cuaca dan kebencanaan, pariwisata, ketenagakerjaan, hingga transportasi.
Aplikasi tersebut juga mengintegrasikan informasi dan layanan sejumlah program pemerintah, di antaranya Makassar Creative Hub, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), nikah massal, bantuan sosial, perizinan, serta layanan persampahan.
Integrasi ini diarahkan untuk menyederhanakan akses informasi sekaligus membantu masyarakat memperoleh layanan secara lebih praktis.
Selain mengembangkan layanan digital, Pemkot Makassar memperkuat tata kelola data melalui konsep Data Lake atau Big Data. Sistem ini berfungsi mengintegrasikan, menyimpan, dan mengolah data dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Informasi yang terkumpul selanjutnya dimanfaatkan melalui dashboard pemantauan yang dibagi menjadi empat tingkatan, yakni strategis, taktis, operasional, dan teknis.
Pembagian tersebut memungkinkan pemantauan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing tingkatan pemerintahan, mulai dari bahan pertimbangan pimpinan dalam menentukan kebijakan hingga pengawasan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Roem menjelaskan, pemanfaatan data secara terpadu diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan dengan lebih cepat dan menentukan langkah penanganan berdasarkan informasi yang tersedia.
Pemanfaatan sistem digital juga diterapkan dalam pengelolaan pengaduan masyarakat. Berdasarkan data periode Juli 2025 hingga Oktober 2026, Pemkot Makassar mencatat 29.389 tiket pengaduan yang melibatkan 52 OPD.
Dari total tersebut, sebanyak 27.104 tiket atau 92,22 persen telah berstatus selesai. Sebanyak 2.172 tiket atau 7,39 persen masih dalam proses, sedangkan 111 tiket atau 0,38 persen berstatus ditunda. Dua tiket lainnya atau 0,01 persen tercatat dalam status berbeda.
Rata-rata waktu penyelesaian pengaduan mencapai lima hari tujuh jam 28 menit.
“Data ini menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur respons perangkat daerah, mengidentifikasi persoalan pelayanan, sekaligus menentukan sektor yang membutuhkan perhatian lebih lanjut,” jelas Roem.
Dinas Perhubungan menjadi OPD dengan jumlah pengaduan terbanyak, yakni 16.232 tiket. Angka tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi untuk memperkuat tindak lanjut laporan warga dan meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah.
Roem menegaskan, laporan yang belum selesai maupun masih tertunda tetap perlu mendapat perhatian agar penanganan pengaduan berjalan secara berkelanjutan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah tetap terjaga.
Untuk memastikan setiap pengaduan ditangani secara terukur, Pemkot Makassar menerapkan mekanisme enam tahapan. Proses dimulai dari penerimaan laporan melalui aplikasi, pusat panggilan, atau media sosial.
Selanjutnya, laporan divalidasi dan dicatat sebelum diteruskan kepada OPD terkait. Perangkat daerah kemudian melakukan tindak lanjut di lapangan, sementara pemerintah memantau pemenuhan standar waktu pelayanan atau Service Level Agreement (SLA). Setelah penanganan selesai, pelapor dikonfirmasi kembali.
“Dengan mekanisme tersebut, setiap laporan dapat kami telusuri dan ditindaklanjuti secara lebih terukur, transparan, serta terdokumentasi,” ungkapnya.
Pemkot Makassar juga mengembangkan Command Center sebagai pusat kendali untuk mengintegrasikan berbagai sumber informasi, termasuk data warga, media sosial, dan kamera pengawas atau CCTV.
Pusat kendali tersebut beroperasi selama 24 jam dengan sistem pergantian petugas. Keberadaannya mendukung pemantauan situasi perkotaan dan koordinasi dalam merespons persoalan yang memerlukan penanganan cepat.
Pengembangan ekosistem digital tersebut turut mengantarkan Pemkot Makassar memperoleh sejumlah pengakuan. Roem menyebutkan, Makassar terlibat dalam proyek percontohan nasional program Pantau SPMB yang melibatkan Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Ombudsman.
Selain itu, Pemkot Makassar memperoleh apresiasi dari Ombudsman Sulawesi Selatan, masuk dalam daftar 10 pemerintah daerah terbaik Indonesia pada GM-Digital Awards 2025, serta meraih penghargaan TOP Digital Awards 2025 dalam dua kategori.
Berbagai capaian tersebut, menurut Roem, menjadi dorongan untuk melanjutkan pengembangan layanan digital yang tidak hanya berfokus pada inovasi teknologi, tetapi juga pada manfaat yang dirasakan masyarakat.
Ia berharap forum peningkatan kapasitas pemerintah daerah dapat memperluas pertukaran pengetahuan dan memperkuat kolaborasi antardaerah dalam membangun tata kelola kota cerdas.
Roem menambahkan, keberhasilan transformasi digital membutuhkan dukungan integrasi sistem, kualitas data, kesiapan sumber daya manusia, serta komitmen seluruh perangkat daerah dalam menempatkan pelayanan masyarakat sebagai prioritas.
“Dengan penguatan ekosistem digital ini, kita berupaya mewujudkan pengelolaan perkotaan yang semakin inovatif, responsif, dan transparan,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan