JURNALNEWS.CO.ID – Pemuda Anti Korupsi Kabupaten Pangkep yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep bersama Kerukunan Keluarga Mahasiswa Pangkep Politani Pangkep (KMP3) menggelar aksi damai memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Jumat (9/12/2022).
Dalam aksi damai tersebut mereka menyampaikan lima poin pernyataan sikap yaitu:
1. Stop Pelemahan KPK
2. Menuntut pemerintah agar senantiasa profesional dalam menjalankan amanah
3. Menuntuk aparat penegak hukum untuk profesional dalam mengusut kasus korupsi
4. Mengkaji ulang pasal-pasal kontroversial KUHP Baru
5. Stop pembungkaman aktivis, represivitas aparat terhadap mahasiswa dan kekerasan terhadap perempuan.
Koordinator Lapangan Muh Akbar Yusuf menuntut, agar stop kriminalisasi mahasiswa dan meminta kepada penegak hukum untuk mengkaji ulang KUHP.
“KUHP perlu dikaji ulang karena masih banyak pasal pasal yg kami nilai masih kontradiksi tidak pro rakyat kami meminta ke pada pihak kejaksaan segera menuntaskan kasus korupsi yg ada di Indonesia,” ungkapnya.
Ahmad Amiruddin Ketua HMI Cabang Pangkep mengatakan aksi peringatan anti korupsi merupakan alarm tegas untuk memberantas korupsi.
“Aksi ini menjadi alarm nyata untuk semua penyelenggara negara disemua tingkatan dan juga aparat penegak hukum untuk bersama memberantas korupsi dan menegaskan bahwa korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita luhur bangsa Indonesia,” paparnya.

Tinggalkan Balasan