Pangkep, JURNALNEWS.CO.ID – Gelombang aksi protes kembali menggema di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Dua organisasi mahasiswa, Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkep dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pangkep, turun ke jalan dalam aksinya, mereka menyoroti dugaan proyek bermasalah, pungli, penyalahgunaan anggaran dan menuntut Badan Kehormatan (BK) dan Fraksi NasDem DPRD Pangkep menjatuhkan sanksi pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Pangkep, Ikbal Chaeruddin.

Aksi berlangsung pada Kamis (27/11/2025) dengan titik kumpul di perempatan lampu merah Taman Musafir, Jalan Poros Pangkep–Maros. Dari lokasi itu, massa bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep, Mapolres Pangkep, dan Gedung DPRD Pangkep untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Desakan PAW terhadap Ikbal mencuat setelah beredarnya status WhatsApp yang diduga berkaitan dengan pengaturan jatah fee proyek. Konten tersebut memicu kemarahan publik dan memantik aksi mahasiswa dari berbagai elemen.
Ketua IPPM Pangkep, Syahrul, menyatakan bahwa klarifikasi Ikbal yang menyebut unggahan tersebut hanya sekadar candaan, tidak dapat diterima. Menurutnya, alasan tersebut justru memperkuat dugaan adanya praktik tidak etis dalam pengelolaan proyek daerah.
“Bagi kami, apa yang disampaikan bukan klarifikasi, melainkan pembenaran atas apa yang telah distorykan,” tegas Syahrul di hadapan massa aksi.
Ia menilai pernyataan Ikbal menunjukkan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tidak boleh dibiarkan. Karena itu, IPPM bersama PMII mendesak BK dan Fraksi NasDem DPRD Pangkep segera mengambil langkah tegas berupa PAW.
Syahrul menegaskan bahwa aksi mereka tidak akan berhenti pada demonstrasi hari ini. Pihaknya bahkan siap membawa tuntutan tersebut ke tingkat partai jika tidak ditindaklanjuti oleh DPRD Pangkep.
“Jika tidak diambil tindakan tegas, kami akan menyurat ke DPP dan DPW Partai NasDem untuk meminta agar yang bersangkutan segera di-PAW-kan,” ujarnya.
Dikutip dari laman detik.com. Ketua BK DPRD Pangkep, Mustari Daeng Mase mengatakan pihaknya telah membuat surat untuk pemanggilan klarifikasi kepada Ikbal pada Kamis (27/11). Namun pemanggilan ditunda karena Ikbal memberikan klarifikasi internal di Partai Nasdem.
“Harusnya hari ini. Surat sudah jadi tapi ada info kalau hari ini dia dipanggil partainya untuk memberikan klarifikasi. Kami akan jadwal ulang,” katanya.
Mustari mengungkapkan sejak berita soal status WA bagi-bagi fee proyek viral, Ikbal tak pernah berkantor. Nomor ponselnya juga tidak aktif.
“Tidak pernah masuk kantor dan nomor juga tidak aktif,” ujarnya.
Soal klarifikasi Ikbal yang mengatakan status tersebut hanya candaan, Daeng Mase menegaskan, sebagai wakil rakyat seharusnya Ikbal bisa menjaga sikap.
“Tidak bisa bercanda kayak begitu. Apalagi soal proyek, lalu menjaga bahasa. Kita ini anggota dewan,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan