JURNALNEWS.CO.ID – kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra mengatakan, sejumlah warga negara asing yang mengeroyok warga negara asing asal Ukraina itu bukan dari International Criminal Police Organization (Interpol).

“Bukan, mereka bukan polisi internasional (Interpol) dan sedang dalam pemeriksaan,” jelas Kapolda Bali. Dari kasus viral tersebut, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dimana kasus ini ada dua pihak yang saling melapor sehingga kami dari pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan, jelas Kapolda Bali Saat ini polda bali masih menyelidiki dimana mereka saling lapor. Yang satu lapor penganiayaan, yang satu lapor pemukulan,” jelasnya.

Sebelumnya, Iptu I Made Purwantara menjelaskan, Rabu (2/2) sekitar pukul 12.00 WITA terjadi pemukulan terhadap warga negara asing asal Ukraina bernama Oleg Zheinov oleh sejumlah warga negara asing. Saat itu, Oleg Zheinov dan kekasihnya, Cenly Elounora Musa Lalenoh, mengunjungi seorang asing bernama Volodymyr Kaminsky di Vila Lime, Jalan Subak Sari, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Lanjut ia, Oleg Zheinov tiba di sana untuk meminta pertanggungjawaban Volodymyr Kaminsky atas hilangnya sepeda motor yang sebelumnya ia sewa. Namun, saat itu Volodymyr Kaminsky tidak mau bertanggung jawab atas hilangnya sepeda motor tersebut dan mengatakan pacar Oleg Zheinov, Cenly, yang mencuri sepeda motor tersebut.

Sekitar pukul 12.30 WITA, empat orang WNA lainnya datang ke Oleg Zheinov mengaku sebagai polisi internasional. Keempatnya segera menyeret Oleg Zheinov ke dalam mobil dan melemparkan pukulan.

Akibat insiden ini, Oleg Zheinov menderita memar dan lecet di leher dan lututnya, kata Kanit Reskrim.