JURNALNEWS.CO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan bahwa setiap tahun terdapat sedikitnya 10,7 juta orang Indonesia yang mencari pekerjaan.
“Angka itu sudah di luar pekerja yang terkena PHK. Masih ada lagi yang diberhentikan, ada pula yang mengundurkan diri lalu kembali mencari kerja. Jadi, basisnya memang sekitar 10 juta orang per tahun yang perlu disediakan lowongan pekerjaan,” ujar Kepala Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Surya Lukita Warman, Jumat (26/9/2025).
Surya menambahkan, angka tersebut belum mencakup pekerja yang resign maupun yang terdampak pemutusan hubungan kerja. Menurutnya, pertumbuhan angkatan kerja di Indonesia cukup tinggi, yakni sekitar 3,5 juta lulusan SMA, SMK, hingga perguruan tinggi yang masuk ke pasar kerja setiap tahun.
“Kalau dilihat, 3,5 juta orang masuk pasar kerja sebagai lulusan baru, sementara jumlah pengangguran masih 7,2 juta orang. Jadi kalau digabung, ada lebih dari 10 juta orang yang membutuhkan pekerjaan,” jelasnya.
Meski tingkat pengangguran terbuka saat ini tercatat 4,8 persen—terendah sejak era reformasi—Surya menekankan bahwa secara nominal jumlah pengangguran di Indonesia masih tinggi.
Ia juga menyoroti sejumlah tantangan pasar kerja nasional, mulai dari mismatch kompetensi (khususnya soft skill), rendahnya kualitas tenaga kerja karena tingginya lulusan SMP ke bawah, disrupsi teknologi seperti digitalisasi dan AI, serta perubahan pasar kerja akibat dinamika global dan transisi menuju ekonomi hijau.
Sebagai solusi, Kemnaker terus berupaya memperbaiki ekosistem pasar kerja. Salah satunya dengan mendorong perusahaan untuk mematuhi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan (WLLP), sekaligus memperluas digitalisasi layanan ketenagakerjaan.
“Semua pemberi kerja wajib melaporkan lowongan pekerjaannya kepada Kemnaker. Saat ini sudah tersedia kanalnya melalui KarirHub,” tutur Surya.
Selain itu, lanjutnya, Kemnaker juga mengembangkan super-app SiapKerja yang menyediakan layanan ketenagakerjaan secara daring bagi pencari kerja, perusahaan, maupun mitra ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan