JURNALNEWS.CO.ID – PT Kimia Farma merupakan perusahaan farmasi pertama yang didirikan di Indonesia pada tahun 1817 oleh pemerintah Hindia-Belanda. Akhir-akhir ini PT Kimia Farma Tbk telah melakukan Rights Issue. Sebelum itu apakah anda tahu apa itu Rights Issue?
Right Issue atau disebut juga Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) adalah penerbitan terbatas atas saham suatu perusahaan untuk mendukung rencana bisnis tertentu perusahaan atau untuk menambah modal kerja. Sehingga dengan Rights Issue maka semakin banyak saham perusahaan yang beredar di pasar.
Emiten farmasi PT Kimia Farma Tbk akan melakukan Rights Issue dalam bentuk obligasi konversi wajib. Perusahaan akan menawarkan maksimal 325,1 juta obligasi dengan nominal Rp 100 per unit. Aksi korporasi ini telah di setujui oleh para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang telah dilakukan pada tanggal 14 oktober 2022 dan telah memperoleh pernyataan efektif dari OJK.
Lalu apakah anda tahu kenapa PT Kimia Farma Tbk melakukan Rights Issue? Seperti yang telah disampaikan oleh kementrian BUMN bahwa PT Kimia Farma Tbk perlu penguatan modal, maka dilakukan Rights Issue ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan baku obat yang saat ini masih tinggi.
Wakil Menteri BUMN mengatakan saat ini lkementrian berfokus untuk meningkatkan tingkat komponen dalam negeri untuk bahan baku obat. Untuk saat ini 90% bahan baku obat masih dipenuhi dari impor, hanya 10% sisanya yang dipenuhi oleh produksi dalam negeri. Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Wakil Menteri BUMN menyampaikan “jadi diharapkan dengan adanya Rights Issue ini bukan hanya perkuat struktur permodalan kimia farma, tapi juga target kita dalam tiga tahun mendatang komposisi tingkat komponen dalam negeri obat kimia farma bisa meningkat 20%”.
Rencana Rights Issue ini dilakukan untuk memperkuat bisnis kimia farma ke depannya. Kimia Farma suka tidak suka ritel atau distribusi kimia farma harus diperkuat, supaya makin besar dan bisa masuk ke daerah yang belum punya perwakilan di daerah tersebut.
Jadi, dengan melakukan Right Issue memiliki keuntungan tersendiri bagi perusahaan, yaitu adanya peningkatan minat pasar terhadap perusahaan sehingga ada investor baru yang dapat memiliki saham tersebut dan mendorong kenaikan harga saham tersebut.
Akan tetapi, kebijakan ini juga membawa dampak negatif seperti dilusi atau dimana presentase kepemilikan dari investor lama akan mengalami penurunan. Hal ini akan terjadi apabila investor lama tidak ikut membeli saham yang baru terbit, sehingga presntase kepemilikan mereka mengalami dilusi.
Oleh: Danang Ribut Wahyudi (2020-353)
Universitas Muhammadiyah Malang

Tinggalkan Balasan