JURNALNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang publik figur terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, kali ini, publik figur yang tertangkap adalah Komika FF seorang komedian.
“Ya benar FF ditangkap,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Jumat (14/1/22). FF ditangkap di rumahnya pada Kamis (13/1/22) malam.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap FF. Reserse Narkoba Polda Metro Jaya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut karena proses penyidikan terhadap FF masih didalami. Meski tak menyebut secara detail, ia menyebut FF adalah seorang komedian.
Dia hanya mengatakan akan merilis identitas lengkap komika FF terkait dugaan penyalahgunaan narkoba nanti malam. pukul 16.00 WIB di Polda Metro Jaya,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada 12 Januari lalu, Ardhito Pramono juga ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian, dalam pekan ini, dua publik figur ditangkap karena barang haram tersebut.

Tinggalkan Balasan