JURNALNEWS.CO.ID – Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, kembali menegaskan bahwa hingga saat ini, ibu kota negara Indonesia masih berada di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.
“Hari ini ibu kota kita masih tetap di Jakarta, dan namanya masih Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta,” ujarnya pada Selasa (19/11/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah DPR RI dalam Rapat Paripurna menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 terkait Provinsi DKI Jakarta menjadi undang-undang.
Menkum menjelaskan, pemindahan ibu kota baru dapat dilakukan setelah Presiden RI menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Undang-undang itu sudah jelas menyatakan bahwa peraturan terkait DKJ akan berlaku setelah Keppres pemindahan ibu kota ditandatangani. Tidak ada yang bisa diperdebatkan lagi,” tegasnya.
Namun, ia mengakui belum ada kepastian kapan Keppres tersebut akan diterbitkan. Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah memprioritaskan kesiapan infrastruktur bagi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif di IKN.
“Presiden menginginkan agar pembangunan gedung DPR, MPR, dan DPD bisa segera dimulai dalam waktu dekat,” tambah Supratman.
Lebih lanjut, revisi UU DKJ dilakukan untuk mengantisipasi dampak hukum dari transisi perpindahan ibu kota, termasuk penyesuaian nomenklatur jabatan.
“Revisi ini untuk memastikan nomenklatur jabatan di DKJ selaras dengan perpindahan ibu kota. Misalnya, jangan sampai nanti masih disebut ‘anggota DPR DKI’ setelah ibu kota resmi pindah,” jelasnya.
Adapun Rapat Paripurna DPR RI sebelumnya menyepakati penyisipan empat pasal baru dalam UU DKJ, yaitu Pasal 70A, 70B, 70C, dan 70D. Perubahan ini mengatur penyesuaian nomenklatur jabatan, seperti gubernur, wakil gubernur, anggota DPRD, DPD, dan DPR yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta hasil Pemilu 2024.
Perubahan juga mencakup tambahan ayat pada Pasal 22D untuk mengakomodasi proses transisi hukum dan administrasi setelah Keppres ditandatangani.

Tinggalkan Balasan