JURNALNEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pangkep segera melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangkep, Asri. Menurutnya, pembayaran THR tahun 2024 akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, Peraturan Bupati (Perbup) Pangkep Nomor 5 Tahun 2024, dan arahan dari Bupati Pangkep.
Asri mengatakan bahwa pembayaran THR tahun 2024 ditambah dengan TPP satu bulan akan dilakukan pada tanggal 27 Maret 2024. Total anggaran yang telah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 mencapai Rp35 miliar. Hal ini diungkapkan Asri. Rabu, 27 Maret 2024.
Selain untuk ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pembayaran THR juga akan diberikan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bupati, dan Wakil Bupati selaku pejabat negara.
Asri menambahkan bahwa pembayaran THR akan dilakukan sesuai dengan besaran gaji bulan Maret, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan. Hal ini sebagai bentuk amanah yang telah diberikan bahwa pembayaran THR harus dilakukan 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri, jika memungkinkan.
Dengan semangat yang kuat, Asri menyatakan bahwa pihaknya akan mulai melakukan pembayaran hari ini. Hal ini sebagai bentuk kesungguhan dari BKAD dalam menjalankan tugasnya. Asri berharap semoga pembayaran THR dapat berjalan lancar dan memberikan kebahagiaan bagi seluruh penerima. Terima kasih kepada semua yang telah bekerja keras untuk meraih keberhasilan ini.
Sebagai informasi, pembayaran THR kali ini mencakup tunjangan hari raya bagi ASN, PPPK, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Bupati dan Wakil Bupati. Semoga dengan adanya pembayaran ini, dapat meningkatkan semangat dan kinerja para penerima dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Pangkep berharap agar semua ASN dan penerima THR dapat memanfaatkan tunjangan ini dengan bijak dan membagikan kebahagiaan kepada keluarga serta masyarakat sekitar. Dengan adanya pembayaran ini, diharapkan dapat mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi seluruh penerima THR.

Tinggalkan Balasan