JURNALNEWS.CO.ID – Tim Polairud Baharkam Mabes Polri bersama Direktorat Polairud Polda NTB berhasil mengungkap kasus bom ikan dengan dua tersangka dan puluhan barang bukti bom ikan saat patroli bersama yang dilakukan di perairan selat Alas. Sumbawa NTB.

Dalam jumpa pers Ditpolairud Polda NTB di Anjungan Helikopter Polda NTB, Kabid Humas Polda NTB Kombes. Pol. Artanto, didampingi Direktur Polairud Polda NTB Kombes. Pol. Kobul Syahrin Ritonga, dan Tim Polairud Baharkam Polri yang dipimpin Kompol. Carito, SST.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus bom ikan tersebut berawal dari penangkapan 2 kapal nelayan saat Mabes Polri Polairud Baharkam bersama dengan Ditpolairud Opsnal. Tim Polda NTB melakukan patroli di selat alas sekitar kawasan. Gili Poton pada 13/01/2022.

Kabid Humas Polres NTB menjelaskan secara singkat bahwa proses penangkapan diawali dengan pengamanan 2 kapal nelayan dimana salah satu kapal diamankan oleh 2 tersangka, sedangkan 3 tersangka yang berada di kapal lainnya berhasil kabur ke daratan. Jelasnya