Sedangkan Kompol. Carito, SST. mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima sehingga melalui operasi yang dipimpin oleh Iptu I Wayan Budayana dilakukan operasi penangkapan.

“Tersangka kabur, karena saat itu ada sekitar 3 orang yang terpantau melompat dan kabur, sedangkan 2 tersangka ditangkap,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Iptu Wahyunadi dari Detasemen Gegana Brimob Polda NTB mengatakan dari hasil penyidikan botol-botol tersebut termasuk dalam komposisi alat peledak karena lengkap dengan bahan peledak.

Iptu Wahyunadi mengatakan, jika botol ini diledakkan di darat maka akan terkena radius 100 meter, namun jika berada di air dengan kedalaman tertentu radius tumbukannya mencapai 15 meter. Pungkasnya.