JURNALNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali resmi membebaskan warga negara asing (WNA) asal Rusia, Khasan Askhabov (30), setelah penyelidikan membuktikan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus penculikan dan perampokan terhadap warga negara Ukraina, Igor Lermakov.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy menyampaikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, tidak ditemukan bukti yang mengaitkan KA dengan sembilan orang yang menjadi target pencarian polisi.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti keterlibatan, karena pada saat kejadian, yang bersangkutan berada di Dubai,” ujar Ariasandy, dikutip dari ANTARA, Sabtu (1/2).

Dengan tidak adanya keterkaitan dalam kasus tersebut, KA pun langsung dibebaskan dan melanjutkan perjalanannya kembali ke Dubai.

Secara terpisah, kuasa hukum KA, Edward Pangkahila, menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam insiden penculikan dan perampokan terhadap Igor Lermakov.

“KA tidak berada di Bali saat kejadian. Saat dikonfrontasi dengan korban, Igor Lermakov pun tidak yakin dengan kesaksiannya dan mengaku tidak pernah bertemu dengan KA sebelumnya,” jelas Edward.

Setelah berbagai bukti yang diajukan KA memperkuat ketidakterlibatannya, seluruh tuduhan terhadapnya pun gugur.

Sebelumnya, KA sempat diamankan oleh tim gabungan Polda Bali dan Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ia diduga sebagai salah satu dari sembilan orang yang terlibat dalam aksi penculikan dan perampokan terhadap WNA Ukraina tersebut. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, KA dipastikan tidak terlibat dan akhirnya dibebaskan.