JURNALNEWS.CO.ID — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengganggu jarak pandang di sejumlah wilayah Maluku Utara menjadi perhatian Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara. Pengendara sepeda motor maupun mobil diminta meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari risiko kecelakaan di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Doni Hermawan, mengingatkan masyarakat agar menyesuaikan cara berkendara dengan kondisi jarak pandang, termasuk ketika melintasi kawasan yang diselimuti kabut asap di Kota Ternate dan sekitarnya.

Salah satu langkah yang ditekankan adalah menyalakan lampu kendaraan agar lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan lainnya. Pengendara juga diminta mengurangi kecepatan serta menjaga jarak aman untuk mengantisipasi pengereman mendadak.

“Imbauan tersebut berlaku bagi seluruh pengguna kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil,” ujar Kombes Pol. Doni Hermawan, dikutip Selasa (13/10/2026).

Ia menegaskan, pengendara sebaiknya tidak memaksakan perjalanan apabila kabut asap semakin tebal hingga membahayakan keselamatan. Dalam kondisi tersebut, mencari tempat berhenti yang aman dan menunggu situasi membaik menjadi pilihan yang perlu dipertimbangkan.

Menurut Doni, keselamatan harus menjadi pertimbangan utama selama perjalanan. Pengguna jalan diharapkan tidak hanya memperhatikan kondisi kendaraan, tetapi juga memastikan kecepatan berkendara sesuai dengan situasi jalan dan tingkat visibilitas.

Selain mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, Ditlantas Polda Maluku Utara turut mengingatkan masyarakat untuk melindungi kesehatan selama kabut asap masih menyelimuti wilayah tersebut.

Warga yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan disarankan menggunakan masker guna mengurangi paparan partikel asap. Masyarakat juga diimbau membatasi kegiatan di luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.

Sementara itu, warga yang harus bepergian untuk bekerja maupun memenuhi kebutuhan lainnya diminta tetap berhati-hati, terutama saat melintasi ruas jalan dengan jarak pandang terbatas.

“Ketika kabut asap menyelimuti jalan raya, masyarakat diharapkan mengurangi kecepatan dan berhati-hati sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan,” katanya.

Ditlantas Polda Maluku Utara berharap kepatuhan masyarakat terhadap imbauan tersebut dapat membantu menekan risiko kecelakaan selama kabut asap mengganggu aktivitas lalu lintas.

Kewaspadaan pengendara dan upaya menjaga kesehatan menjadi hal penting selama kondisi udara belum membaik. Masyarakat diharapkan terus memantau situasi di lingkungan masing-masing serta mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas.