Kedua, mendukung Penyatuan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Elemen-elemen OKP, sebagai garda terdepan bangsa, perlu bersatu mengawal NKRI.

Kalau ada perbedaan, sifatnya dialektis, jangan sampai meniadakan satu dengan yang lain atau menyerang kelompok yang lain. Sebab bila terpecah akan sulit menyatukan pandangan. Ketiga,

Pemilu Serentak. Pemuda Katolik selain menjadi wadah pengkaderan harus mampu bertransformasi menjadi perahu konsolidasi kader Katolik melalui dua gerakan strategis yakni, pembangunan dan penguatan etalase politik Katolik dan etalase politik konsolidasi.

Upaya pembangunan dan penguatan etalase politik Katolik akan menyasar wilayah-wilayah basis kader Katolik yang secara politik memiliki kekuatan cukup. Modal dasar ini membutuhkan manajemen dan konsolidasi yang rapi untuk menjaga ritme pengkaderan hingga penyaluran kader dari level terbawah hinggapusat.

Sementara itu, dukungan kepada kader-kader di wilayah-wilayah non basis akan menjadi konsentrasi program penguatan etalase politik konsolidasi.

Keempat, Isu Papua. Untuk mendorong akselerasi organisasi, struktur resmi organiasi akan didorong dengan metode kerja yang lebih terukur dalam beberapa unit kerja. Salah satu unit kerjanya adalah Gugus Tugas Isu Kebangsaan,

HAM dan Papua. Kejar-kejaran infrastruktur di Papua sudah berlangsung lama tetapi tetap meninggalkan blueprint pembangunan manusia dan kesejahteraan yang belum jelas.

Pola pendekatan yang digunakan nyaris sama disetiap periode kekuasaan, dan hingga hari ini menyisakan kasus kekerasan yang berulang, dan kesejahteraan yang belum merata. Gerakan pemberdayaan generasi muda Papua perlu digenjot sebagai upaya bersama penguatan kapasitas orang muda di Papua selaku lokomotif perbaikan persepsi, baik terhadap maupun dari masyarakat Papua, sebagai bagian dari komunitas Nusantara.

Kelima, Pemerintah dan DPR telah menyepakati Prolegnas RUU perubahan Ketiga Thaun 20202024 sebanyak 40 RUU. Pemuda Katolik memastikan diri mendukung setiap kebijakan pemerintah untuk mengawal RUU prioritas yang diusulkan pemerintah seperti RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Keenam, program internal yaitu Distribusi kader. Potensi kader yang tersebar dan belum terkonsolidasi sebagai satu kesatuan untuk bergerak secara kolektif. Maka target paling utama adalah adanya database kader sesuai potensi dan kompetensi.

Pola dan sistem distribusi yang paten dan bergerak secara sehat. Hubungan strategis dengan institusi dan Lembaga mitra resmi maupun swasta.